PEMBINAAN
KEBANGSAAN INDONESIA
Tiap-tiap negara, pasti memiliki
karakteristik yang membuatnya berbeda dengan bangsa lainnya. Tidak peduli
betapa dekat jarak antar negara tersebut, atau betapa eratnya hubungan kedua
negara yang terbentuk dari sejarah di masa lalu, pasti semuanya, akan memiliki
karakterikstik yang dapat membedakannya dengan bangsa lain. Negara-negara, bisa
kita ibaratkan sebagai individu, namun individu yang dibentuk karena adanya
rasa persatuan, persaudaraan, wilayah yang dikuasai, juga pemerintah yang
bertugas mengatur segala urusan kenegaraan. Seperti yang selama ini selalu kita
ketahui, individu satu akan berbeda dengan individu lainnya, entah dari segi
ketampakan fisik, jalan pikiran, kesukaan, atau hal bersifat pribadi dan
identik lainnya, begitu pun dengan negara, yang merupakan “individu”.
Lalu, apa pentingnya pembinaan
kebangsaan?
Manusia haruslah memiliki karakter
yang kuat, baru ia akan bisa bertahan di arus kehidupan yang derasnya tak bisa
disaingi oleh aliran sungai di musim hujan. Kita bisa ibaratkan, negara pun
adalah “manusia”. Membutuhkan karakter kuat. Penumbuhan karakter tersebut
tentunya harus difasilitasi oleh suatu kegiatan pembinaan kebangsaan Indonesia.
Pembinaan kebangsaan Indonesia, secara sederhana, adalah suatu kegiatan
pengusahaan, pelatihan, juga proses pemupukan kesadaran berkebangsaan, yang
bertujuan untuk menguatkan rasa cinta tanah air pada tiap insan nusantara.
Sehingga kedudukan bangsa di mata dunia dapat dikokohkan, dengan rakyatnya yang
memiliki rasa kebangsaan yang tinggi. Semakin rakyat cinta pada bangsanya, maka
akan semakin besar pulalah peluang untuk mewujudkan cita-cita menjadi bangsa
yang berkarakter kuat, kokoh, dan harmonis.
PAHAM KEBANGSAAN, RASA KEBANGSAAN,
DAN SEMANGAT KEBANGSAAN.
v PAHAM
KEBANGSAAN
Apapun cita-cita seseorang atau bahkan suatu negara,
pastilah hanya akan bisa terwujud apabila kita benar-benar mengenali atau memahami
diri kita sendiri. Paham kebangsaan di sini, merupakan pengertian yang paling
mendasar bagi suatu negara untuk mewujudkan cita-citanya. Sebagai masyarakat,
kita harus memahami dulu apa dan bagaimana sifat dasar dari negara ini, baru
bisa kita berusaha untuk bersama-sama mewujudkan impian bangsa. Lalu jika
seperti itu, bagaimanakah caranya agar kita bisa memahami bangsa ini?
Yaitu dengan melakukan pembinaan kebangsaan.
Pembinaan tersebut, sebenarnya, bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja. Tak
harus melulu di instansi pendidikan yang formal. Contoh pembinaan pemahaman
kebangsaan yang non-formal misalnya dilakukan melalui didikan keluarga, media
massa, dll. Namun tak bisa kita pungkiri bahwa proses pemahaman yang paling
efektif adalah melalui pendidikan formal. Yaitu dengan memberikan siswa materi
Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Pancasila, dan ilmu yang bertujuan untuk
menumbuhkan karakter bangsa lainnya.
Sekali lagi kita tekankan, Paham kebangsaan merupakan hal paling mendasar bagi suatu negara untuk
mewujudkan cita-citanya, tanpa adanya pemahaman, maka cita-cita tersebut
hanyalah akan menjadi angan-angan belaka.
v RASA
KEBANGSAAN
Pernahkan Anda merasakan pahitnya
hati ketika kebudayaan bangsa kita diklaim oleh bangsa lain?
Jika
pernah, maka berilah tepuk tangan untuk diri Anda sendiri, karena Anda masih
memiliki rasa kebangsaan. Rasa kebangsaan itu, jika ditilik dengan nalar,
merupakan suatu rasa memiliki bangsa tersebut. Hal itu tercermin dari sikap
masyarakat, mau pun reaksi masyarakat kepada berbagai hal, baik positif mau pun
negatif, yang terjadi di negara ini. Reaksi pada hal positif misalnya adanya
perasaan bangga ketika ada prestasi yang dapat mengharumkan nama bangsa, juga
memberikan penghargaan tertinggi kepada para pahlawan nama baik tersebut.
Sedangkan reaksi akan hal negatifnya adalah penolakan masyarakat pada kegiatan
yang dapat menghancurkan kesatuan bangsa, apa pun itu bentuknya. Sehingga
semakin tinggi rasa kebangsaan yang ada dalam dada masyarakat, kemajuan bangsa
pun tak hanya akan menjadi mimpi di siang bolong lagi. Rasa kebangsaan =
Penting.
v SEMANGAT
KEBANGSAAN
Satu
lagi yang menjadi unsur penting dalam usaha mewujudkan cita-cita bangsa. Jika
kita memiliki pemahaman juga perasaan memiliki yang kuat pada suatu bangsa,
namun tak memiliki semangat yang kuat pula, maka jangan harap cita-cita
tersebut bisa terwujud. Semangat kebangsaan memiliki andil yang sangat besar
dalam upaya penyatuan antara paham kebangsaan, rasa kebangsaan, juga nasionalisme.
WAWASAN KEBANGSAAN
Apa
sih pengertian dari wawasan kebangsaan?
Wawasan
kebangsaan merupakan sebuah cara pandang mengenai diri dan tanah airnya sebagai
negara, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam
penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Wawasan
kebangsaan atau yang bisa juga disebut sebagai wawasan nasional Indonesia,
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa
Indonesia dan geopolitik Indonesia.Wawasan kebangsaan Indonesia dibentuk dan
dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berdasarkan falsafah
pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia.
WAWASAN NUSANTARA
Wawasan
nusantara, menurut ketetapan MPR tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah
sebagai berikut:
“Wawasan nusantara yang merupakan wawasan
nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD 1945 adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk
mencapai tujuan nasional.”
Sedangkan Menurut
Prof. Dr. Wan Usma (Ketua Program S-2 PKN – UI) :
“Wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.”
(hal tersebut disampaikan beliau saat lokakarya wawasan nusantara dan ketahanan
nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskan bahwa wawasan
nusantara merupakan geo-politik Indonesia.
PERAN MAHASISWA SEBAGAI GENERASI
PENERUS BANGSA DALAM UPAYA MENANGGULANGI KONDISI NEGARA
Mahasiswa adalah
generasi penerus bangsa. Maka tak heran jika selama ini pembinaan dini untuk
menjadi tulang punggung masa depan bangsa selalu dilakukan dengan gencar.
Mengapa mahasiswa yang menjadi harapan? Karena mahasiswa memiliki pemikiran
yang masih segar, dan tidak banyak dicemari oleh pahitnya kenyataan hidup yang
banyak ditemui para pendahulunya di negara ini. Mahasiswa belum terkontaminasi
oleh kejamnya kekuasaan, harta, tahta, juga ketamakan yang sebenarnya merupakan
sifat dasar manusia. Mahasiswa masih memiliki keberanian dalam menyuarakan
pikirannya yang kritis, demi kebaikan bangsa. Sehingga apabila pembinaan kebangsaan
yang ditujukan pada mahasiswa berjalan dengan anggun dan selaras, maka yang
dapat kita lihat adalah cerahnya masa depan bangsa, yang percaya diri dalam
melangkahkan kakinya, ke depan kakinya yang lain.
Sedangkan, peran
mahasiswa adalah sebagai penggerak, pelopor, pendobrak, juga pembaharu. Dalam
hal apa? Tentu saja dalam mewujudkan Indonesia yang lebih merdeka daripada saat
ini yang statusnya masih “mengaku” merdeka.
MAHASISWA, ANARKISME, DAN HAL-HAL
NEGATIF LAINNYA
Dewasa ini, kita
sering disuguhi berita mengenai kasus anarkisme yang dilakukan oleh mahasiswa,
seperti demonstrasi yang tidak memerhatikan etika, juga tawuran antar
mahasiswa. Kasus-kasus memprihatinkan lainnya seperti perjudian dan narkoba di
antara mahasiswa juga banyak kita dengar dari media. Kenapa hal itu bisa
terjadi? Mungkin jawabannya adalah karena kurangnya kreatifitas mahasiswa dalam
menyalurkan aspirasinya, sehingga ia merasa dengan cara kekerasanlah
aspirasinya dapat didengar. Padahal hal itu sangatlah salah, dibandingkan
dengan alternatif-alternatif yang kini banyak bermunculan dalam menyalurkan
aspirasi, atau mungkin hasrat terdalam dari mahasiswa itu sendiri.
Cara-cara untuk
mengatasi perilaku menyimpang tersebut adalah dengan merangkul mahasiwa yang
sekiranya masih memiliki kecenderungan pada kekerasan, untuk mengikuti kegiatan
positif seperti UKM (Unit Kegiatan Mahasiwa), BEM, atau bagi yang memiliki
kelebihan di bidang akademik, bisa mendaftarkan dirinya menjadi asisten dosen
atau asisten laboratorium di kampusnya. Dengan adanya kegiatan tersebut, maka
kecil kemungkinan untuk terjadi lagi tindakan anarkis yang dikhawatirkan selama
ini. Namun tetap dengan catatan, unit kegiatan yang bertugas mewadahi mahasiswa
itu juga tidak boleh keluar jalur. Berbagai tindakan provokator yang
membahayakan juga jangan sampai tercium bahkan terdengar dari dalam tubuh unit
kegiatan tersebut. Menggebrak semangat mahasiswa tentunya diperbolehkan, namun
tidak dengan niat memprovokasi. Karena berbagai tindakan anarkis yang selama
ini terjadi tak akan pernah lepas kaitannya dengan peran jahat para provokator
yang menghasut pikiran mahasiswa. Sebaiknya orang-orang yang merasa, atau
sedang melakukan kegiatan provokasi, segera sadar kalau kelakuannya itu sangat
merugikan kesatuan bangsa. Mahasiswa yang terprovokasi itu sama berbahayanya
dengan menyalakan api di atas tumpahan minyak.