Minggu, 05 Mei 2013

Tugas Softskill PKN - Warganegara Menurut UUD Pasal 26, Pribumi dan Non Pribumi


PENGERTIAN WARGANEGARA MENURUT PASAL 26 UUD 1945
Indonesia merupakan negara yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke. Ratusan bahkan ribuan pulau mendayangi nama bumi pertiwi yang agung sejak zaman nenek moyang karena kemahsyuran kekayaan alamnya. Berbagai suku bangsa tak dapat dihitung jumlahnya saking beraneka ragam. Ketika zaman sebelum kemerdekaan dulu, Indonesia banyak disinggahi oleh negara-negara yang berperan cukup besar dalam proses “pembentukan” keunikan budaya bangsa kita ini. Mulai dari bangsa Arab, China, sampai bangsa-bangsa yang berasal dari Eropa. Akibat percampuran beberapa negara tersebut, penduduk Indonesia sebagian ada yang ciri-ciri fisiknya tidak sama dengan penduduk pribumi, namun apakah mereka yang “tidak sama” secara fisik itu bisa dikatakan sebagai warga negara Indonesia?
Kita sering menyebut diri kita sendiri sebagai warganegara Indonesia, tanpa tahu pengertian khusus mengenai ketentuan untuk menjadi warganegara Indonesia itu sendiri. Lalu apakah yang dimaksud dengan warga negara menurut Undang-undang?
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 26 (terdiri dari 3 ayat), warga negara adalah:
(1)   Orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warganegara,
(2)   Penduduk, yang merupakan warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia, dan
(3)   Hal-hal yang mengenai warganegara dan penduduk diatur dalam Undang-Undang.
Bisa kita analisis dari ayat pertama UUD 1945 Pasal 26 di atas, warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang-Undang sebagai warga negara. Jadi kesimpulannya, untuk menjadi warga negara Indonesia tak harus memiliki ciri-ciri fisik asli Indonesia, atau pun harus lahir dan dibesarkan di Indonesia, melainkan memiliki legalitas menurut Undang-Undang yang berlaku. Sehingga tak perlu ada diskriminasi antara penduduk pribumi dan non-pribumi hanya karena perbedaan-perbedaan yang sebenarnya membuat kaya bangsa ini.
PENDUDUK ASLI INDONESIA DAN DOMISILINYA
Penduduk asli Indonesia itu seperti apa, dan di mana domisilinya?
Berdasarkan fosil-fosil yang telah ditemukan di wilayah Indonesia, dapat dipastikan bahwa sejak dua juta tahun yang lalu wilayah ini telah dihuni. Penghuninya adalah manusia-manusia purba dengan kebudayaan batu tua atau mesolithicum seperti Megantrhropus Paleo Javanicus. Proses munculnya masyarakat paling awal di kepulauan Indonesia diperkirakan terjadi pada zaman Paleolithikum. Secara Arkeologis, diperkirakan masyarakat ini muncul dan menyebar dari daratan Asia ke Indonesia. Hal ini dibuktikan melalui penemuan beberapa peralatan yang memiliki kesamaan ciri, seperti kapak di India, Myanmar, China, Jepang, Filipina, dan Indonesia. Penyebaran manusia ini tentu membawa dampak menyebarnya pula alat komunikasi mereka, yakni bahasa. Dengan demikian, dapat kita katakan bahwa proses penyebaran manusia secara arkeologis dan linguistik di Indonesia terjadi bersamaan.
Manusia yang kita kenal sekarang ini tidak muncul begitu saja di atas bumi. Manuisa modern telah mengalami proses perkembangan yang sangat panjang dan memerlukan waktu yang sangat lama. Di Indonesia, peninggalan fosil manusia purba sebagian besar ditemukan di Pulau Jawa, terutama Jawa Tengah dan Jawa Timur. Beberapa Meganthropus Paleojavanicus ditemukan pada tahun 1936-1941 di daerah Sangiran (Kabupaten Sragen, Jawa Tengah) oleh Ralph von Koeningswald. Jenis manusia purba ini dianggap paling tua dengan bentuk fisik yang besar. Rahang bawahnya mempunyai batang yang sangat tegap dan geraham yang besar. Mukanya diperkirakan terkesan kuat dengan tulang pipi tebal, tonjolan kening mencolok, tonjolan belakang kepala tajam, otot-otot tengkuk kuat, dan perawakan tegap.
Pithecanthropus mojokertensis atau Pithecanthropus robustus ditemukan pada tahun 1936 di daerah Peming, Mojokerto, Jawa Timur. Penemunya adalah Weidenreich dan Ralp von Koeningswald. Penemuan ini berupa fosil manusia purba anak-anak. Dilihat dari ukuran sendi rahang bawahnya, fosil ini berusia sekitar 6 tahun. Isi tengkorang dari fosil menusia purba ini diperkirakan sekitar 650cc dan akan mencapai sekitar 1000cc setelah ia menjadi dewasa. Ciri lain dari ras manusia purba ini adalah adanya ruang di antara gigi seri samping dan taring dan adanya tiga buah akar geraham muka pertama pada rahang atasnya 3 buah. Baik rahang atas mau pun rahang bawah, memiliki ciri-ciri gigi geraham kedua sebagai gigi yang terbesar dan gigi depan yang kecil. Diperkirakan bahwa Pithecanthropus mojokertensis imi memiliki tubuh yang tegap. Fosil ini diperkirakan hidup pada zaman pleistosen awal bersama dengan Meganthropus paleojavanicus, yaitu sekitar tahun 400 SM.
Pithecanthropus erectus atau manusia kera yang sudah dapat berjalan tegak ditemukan oleh Eugene Dubois pada tahun 1891 di Desa Trinil, lembah Bengawan Solo, Jawa Tengah. Ciri manusia purba ini adalah rahangnya menonjol ke depan, terdapat tonjolan kening di dahi, dagu tidak ada, hidung lebar, pipi menonjol ke depan dan ke samping, leher tegap dan miring ke belakang, alat pengunyah cukup kuat, dan badan tegap. Volume otaknya antara otak kera dan manusia.
Pithecantrhopus soloensis ditemukan di Desa Ngandong, lembah Bengawan Solo, pada tahun 1931-1933 oleh Ter Haar, Oppenoorth, dan Ralp von Koeningswald. Mereka menamainya Pithecanthropus soloensis yang artinya manusia kera dari Solo. Manusia purba ini memiliki tengkorak lonjong, tebal, dan masif. Dahinya lebih berisi, akar hidungnya lebar, dan rongga matanya sangat panjang. Melalui ciri-ciri dasar tengkoraknya, dapat disimpulkan bahwa letak kepala di atas tulang belakang belumlah seperti manusia modern. Namun lebih tinggi tingkatnya dibandingjan dengan Pithecanthropus erectus. Sebagian ahli menganggap makhluk ini merupakan bagian dari Homo sapiens.
Homo wajakensis ditemukan di Desa Wajak, Tulungagung, Jawa Timur, oleh van Reictshotten pada tahun 1889. Jenis manusia purba ini termasuk Homo sapiens pertama di Asia. Homo wajakensis memiliki tengkorak besar dengan volume sekitar 1630 cc. Mukanya datar dan lebar, akar hidungnya lebar, dan bagian mulutnya sedikit menonjol. Dahinya agak miring dan di atas rongga matanya terdapat busur kening yang nyata.  Rahangnya tergolong masif. Jenis manusia purba ini memiliki gigi yang besar. Ketika menggigit, gigi seri atas akan tepat mengenai gigi bawah. Tubuhnya berdiri tegak dengan tinggi sekitar 173 cm.
Selain di Indonesia, jejak manusia purba juga ditemukan di tempat-tempat lain, baik di Asia, Afrika, maupun Eropa. Penemuan-penemuan ini sangat membantu para ahli dalam mencari dan mempelajari jejak manusia purba dan kebudayaannya di dunia. Di Asia, fosil manusia purba ditemukan di Choukoutien, China. Fosil ini diberi nama Sinanthropus pekinensis. Berdasarkan penelitian para ahli, fosil ini memiliki banyak persamaan dengan fosil Pithecanthropus erectus di Jawa, kecuali volume otaknya sedikit lebih besar. Namun demikian benda-benda budaya yang ditemukan memiliki persamaan sehingga diperkirakan keduanya hidup pada zaman yang sama. Perbandingan besaran otak kepala manusia purba yang ditemukan di Indonesia terlihat bahwa manusia purba yang memiliki volume otak paling besar adalah Homo wajakensi dan yang paling kecil adalah Pithecanthropus.
MUNCULNYA ISU PRIBUMI DAN NON PRIBUMI
A          : “Kamu orang Indonesia, ya?”
B          : “Iya, benar. Kamu kok tahu?”
A          : “Soalnya wajah kamu pribumi banget sih.”

Percakapan di atas mungkin pernah kita dengar, atau mungkin kita lakukan dengan seseorang. Mengatakan orang lain pribumi atau pun non pribumi berdasarkan dari wajah atau ciri-ciri fisik lainnya. Apakah hal itu salah? Apakah memiliki pemikiran yang membedakan manusia dengan manusia lainnya sebagai pribumi atau pun non pribumi itu salah?
Seperti yang sudah dijelaskan di bagian sebelumnya, bahwa Penduduk asli Indonesia itu sebenarnya berasal dari wilayah Asia, sehingga terdapat kemiripan dengan negara-negara Asia lainnya. Namun perbedaan itulah yang sering membuat masyarakat memiliki pemikiran yang membeda-bedakan ciri-ciri fisik sebagai indikator orang pribumi mau pun yang tidak, yang cenderung saling meremehkan dan merasa paling benar dan terbaik. Padahal itu sangatlah bertentangan dengan semboyan negara kita yang berbunyi “Bhineka Tunggal Ika”, atau walau pun berbeda-beda tetap satu jua. Kurangnya pendidikan dan wawasan berbangsa dan bernegara lah yang menyebabkan pemikiran tersebut muncul. Sehingga isu mengenai pribumi dan non pribumi masih menjadi pemisah persatuan rakyat yang masih ditemukan sampai detik ini.
PRIBUMI DAN NON PRIBUMI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, pribumi merupakan penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non pribumi berarti bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara. Dengan demikian, pribumi merupakan penduduk asli yang lahir, tumbuh, dan berkembang serta berasal dari suatu negara.
YANG TERMASUK NON PRIBUMI
Di Indonesia, selain penduduk asli Indonesia, ada juga penduduk keturunan asing yang berasal dari China, India, dll. Penduduk pendatang itulah yang biasanya disebut sebagai non pribumi. Dikarenakan oleh perbedaan warna kulit, rambut, postur tubuh, dan ciri-ciri lainnya. Kalau masing-masing etnis memiliki tenggang rasa yang tinggi, maka tak akan ada masalah serius yang bisa mengganggu ketertiban persatuan bangsa. Namun yang sangat dikhawatirkan adalah adanya apriori antar etnis sehingga persatuan dan kesadaran akan pentingnya menjunjung tinggi hak warga negara lain memudar. Apalagi jika perbedaan etnis tersebut malah menyebabkan perbedaan perlakuan masyarakat kepada etnis-etnis yang dianggap bukan penduduk asli.
MENONJOLNYA ISTILAH NON PRIBUMI DI KALANGAN TIONGHOA
Istilah munculnya non pribumi berawal dari masa orde baru dimana terjadi pergolakan politik yang dahsyat di Indonesia. Bersamaan dengan itu, Orde Baru juga melarang segala sesuatu yang berhubungan dengan etnis China, baik kegiatan keagamaan, kepercayaan, dan adat-istiadat. Selain itu, masyarakat China dicurigai masih memiliki ikatan yang kuat dengan tanah leluhurnya sehingga rasa nasionalisme dengan Indonesia diragukan. Akibatnya, muncuk diskriminatif terhadap etnis China.
Namun setelah Orde Reformasi ditegakkan, kehidupan masyarakat Tionghoa yang awalnya sangat tertutup kini telah dibuka kembali. Kalangan pengusaha berusaha untuk menghidari cara kotor dalam berbisnis walaupun selalu menjadi sasaran pengusaha dan birokrat. Para pemimpin era reformasi lebih toleran dibandingkan dengan pemerintahan masa orde baru.
LANGKAH UNTUK MENGHILANGKAN ISU PRIBUMI DAN NON PRIBUMI DI INDONESIA
Indonesia merupakan negara yang terdiri dari beraneka ragam suku, agama, ras, dan budaya. Setiap keragaman yang disebutkan barusan, masing-masing memiliki keunggulan. Penduduk asli maupun penduduk pendatang memiliki keunggulan masing-masing pula. Tak ada yang pantas untuk meremehkan satu sama lain. Sehingga, langkah utama yang harus diambil oleh masing-masing “pihak” adalah menumbuhkan rasa saling menghargai dan tenggang rasa yang tinggi. Hilangkan semua pandangan buruk mengenai pribumi mau pun non pribumi. Anggaplah semua orang yang bertempat tinggal di bumi Indonesia ini adalah bersaudara, sehingga tak ada lagi pertentangan atau ajang saling meremehkan.
Sumber:
Magadalia Alfian dkk, 2007, SEJARAH untuk SMA dan MA Kelas X, Jakarta, Esis (imprint dari penerbit Erlangga).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar