Nah.. masih seputar koperasi, kali ini saya akan membahas
mengenai Credit Union atau Koperasi Kredit. Teman-teman sudah ada yang
pernah mendengar mengenai koperasi kredit? Kalau belum, check it out! Hehehehe ^_^v
“Koperasi Kredit, atau populernya disebut sebagai Credit Union, adalah sebuah lembaga keuangan yang bergerak di
bidang simpan pinjam, yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, dan yang
bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya sendiri.”
Prinsip dari Koperasi Kredit ada tiga yang utama, yaitu:
1. Asas swadaya (tabungan hanya
diperoleh dari anggotanya).
2. Asas setia kawan (pinjaman
hanya diberikan kepada anggota), dan
3. Asas pendidikan dan
penyadaran (membangun watak adalah yang utama, hanya yang berwatak baiklah yang
dapat diberi pinjaman).
SEJARAH KOPERASI KREDIT
Sejarah koperasi kredit, dimulai pada abad ke 19, ketika Jerman dilanda
krisis ekonomi karena badai salju yang melanda seluruh negeri. Pada saat itu,
para petani tidak dapat bekerja karena tanamannya yang tak dapat menghasilkan
hasil bumi, sehingga penduduk pun kelaparan. Situasi sulit ini pun dimanfaatkan
oleh orang-orang yang memiliki uang banyak. Mereka memberikan pinjaman kepada
pendduk dengan bunga yang sangat tinggi, membuat banyak masyarakat miskin yang
terjerat hutang. Karena tidak bisa membayar
hutang, maka sisa harta benda mereka pun disita oleh lintah darat.
Tidak lama berselang setelah situasi tersebut, muncullah Revolusi
Industri. Pekerjaan yang sebelumnya dilakukan oleh manusia, diambil alih oleh
mesin-mesin. Karena Revolusi Industri tersebut, banyak pekerja yang terkena
PHK.. Jerman pun dilanda masalah pengangguran secara besar-besaran.
Melihat kondisi ini, walikota Flammersfield, Friedrich Wilhelm
Raiffeisen, merasa prihatin dan ingin menolong kaum miskin. Ia mengundang
orang-orang kaya untuk menggalang bantuan. Ia berhasil mengumpulkan uang dan
roti, kemudian dibagikan kepada kaum
miskin.
Namun ternyata, hal itu tidak memecahkan masalah kemiskinan. Sebab
kemiskinan adalah akibat dari cara berpikir yang keliru. Penggunaan uang tak
terkontrol dan tak sedikit masyarakat yang menerima bantuan memboroskan uangnya
agar segera menerima bantuan lagi. Oleh karena ulah itu, para dermawan pun tak
lagi berminat untuk membantu kaum miskin.
Raiffeisen tak putus asa. Ia mengambil cara lain untuk menjawab soal
kemiskinan ini. Ia mengumpulkan roti dari pihak pabrik-pabrik roti di Jerman
untuk dibagi-bagikan kepada burug dan petani miskin. Namun usaha ini pun tak
menyelesaikan masalah.
Berdasarkan pengalaman yang sudah dikecap, Raiffeisen pun berkesimpulan: “Kesulitan
si miskin hanya dapat diatasi oleh si miskin itu sendiri. Si miskin harus
mengumpulkan uang secara bersama-sama dan kemudian meminjamkan kepada sesama
mereka juga. Pinjaman harus digunakan untuk tujuan yang produktif, yang
memberikan penghasilan. Jaminannya adalah watak si peminjam. Untuk mewujudkan
impian tersebut, Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh akhirnya membentuk
koperasi bersama bernama Credit Union,
yang berarti kumpulan orang-orang yang saling mempercayai. Credit Union yang dibangun oleh
Raiffeisen, petani miskin dan kaum buruh berkembang pesat di Jerman, bahkan
kini telah menyebar ke seluruh dunia.
Yup, begitulah secara singkat ulasan dari Sejarah Koperasi Kredit di
Dunia. Berikut, masih dikutip dari situs yang sama, yaitu daftar Koperasi
Kredit besar di Indonesia berdasarkan tahun berdirinya:
·
Credit Union Lantang Tipo (1976)
·
Credit Union Khatulistiwa Bakti (1985)
·
Credit Union Pancur Kasih (1987)
·
Credit Union Daya Lestari (2001). Berada di Kalimantan Timur, dan Wilayah
pengembanngannya ada di seluruh Kabupaten di Kalimantan Timur. Ada 24 kantor
TPK/TP/Cabang di seluruh Kalimantan Timur, dengan anggota lebih dari 30 ribu
orang.
Mungkin hanya itu saja informasi mengenai Koperasi Kredit yang bisa saya
sampaikan. Mohon maaf atas segala ketidakpuasan yang timbul pada saat membaca
tulisan ini dikarenakan minimnya informasi yang tersaji. Salam Gunadarma!
AMANDA DWI PRAHARANI
10211657
2EA01